Dewa Gultom Ketaren Law Firm (DGK Law Firm)
Firma Hukum Dewa Gultom Ketaren (DGK Law Firm) didirikan oleh I Dewa Made Widya Putra, Royen Gultom, dan Pandu Adiguna Ketaren, yang memiliki penghormatan mendalam terhadap hukum serta minat yang tulus untuk membantu klien dalam memenuhi kebutuhan hukum mereka di dalam kerangka hukum Indonesia.
Sejak didirikan, DGK Law Firm telah menyediakan layanan hukum yang komprehensif dengan spesialisasi pada litigasi perdata dan pidana, serta telah memperluas keahlian kami ke bidang praktik lainnya. Didukung oleh tenaga profesional yang unggul dan basis klien yang beragam, mulai dari perorangan hingga perusahaan, bank, dan lembaga keuangan, kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai persoalan hukum yang timbul dari beragam aktivitas bisnis.
Demi kepentingan terbaik klien, kami berkomitmen untuk memahami kebutuhan mereka serta memberikan nasihat dan solusi hukum yang disesuaikan guna menjawab kebutuhan spesifik mereka secara optimal.
Litigasi komersial
Kami membantu perusahaan menyelesaikan sengketa komersial yang kompleks secara efisien melalui solusi hukum yang strategis.
litigasi pidana
Kami menyediakan pembelaan hukum yang kuat serta perwakilan dalam proses pidana untuk melindungi hak dan reputasi Anda.
korporasi & komersial
Kami mendampingi bisnis di setiap tahapan dengan solusi hukum praktis yang mendukung pertumbuhan, kepatuhan, dan keberhasilan jangka panjang.
restrukturisasi & kepailitan
Kami membantu perusahaan dan individu mengatasi tantangan keuangan serta melakukan restrukturisasi utang melalui strategi hukum yang efektif.
Menyediakan layanan hukum yang komprehensif dengan integritas, kejelasan, dan fokus strategis.
TUJUAN
Kenali
Ahli hukum kami